Jika membaca sekilas judul diatas tentu terkesan terlalu didramatisir, namun itulah tujuan utamanya. Mendramatisir sebuah keadaan akan memberikan suatu kepuasan tersendiri. Bahkan seorang sutradara film mendramatisir sebuah adegan film yang padahal bisa ditamilkan dengan biasa saja, tapi untuk mengejar kualitas tentu drama perlu memaenkan perannya. Terlepas dari drama itu sendiri, apa hubungan rokok dan kriminalitas? Tentu ada, jika kita membuka pola pikir kita atau kata lainnya berburuk pikiran atau negative thinking pasti didapatkan korelasi tersebut. Sebelum membahas lebih jauh mari kita baca dulu penghubungnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.
"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
"Tentu kalau bisa makin hari dikurangi," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Ade, pendapatan negara juga otomatis akan bertambah jika harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang.
Sikap Pemerintah
Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.
"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
"Tentu kalau bisa makin hari dikurangi," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Ade, pendapatan negara juga otomatis akan bertambah jika harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang.
Sikap Pemerintah
Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.
Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.
Penulis : Nabilla Tashandra
Sumber : tribunnews
Yap, informasi mengenai harga rokok yang akan melambung mencapai angka Rp.50,000 ini menjadi perbincangan sengit dalam sepekan terakhir. Jujur awalnya saya pikir ini adalah sebuah hoax tapi ternyata memang benar adanya. Meski masih menjadi wacana dan belum diterapkan sampai saat ini hal ini membuat hati saya terbakar, seakan saya merasa dihianati oleh sikap pemerintan yang tidak pro rakyat (perokok) secara saya adalah perokok. Apa jadinya kalau rokok sampai mencapai angka 50rebu?bayangin aja ngeri. akhirnya muncul lah pemikiran-pemikiran negative akibat parno tingkat berlebihan yang mengalir dalam nadi saya.
- Meningkatnya Kriminalitas, kenapa?rokok harga dibawah 20ribu aja orang susah mau beli apalagi sampai 50rebu. Tentu para pecandu rokok akan mencari cara untuk tetap dapat ngebul, saat sudah kepentok dan tidak bisa menjangkau apa yang diinginkan akhirnya akan timbul pikiran kriminal seperti mencuri dari warung, merampok rokok, menjambret rokok orang, atau bahkan begal dijalan untuk minta dibeliin rokok, kan ngeri. Keistimewaan rokok meningkan 1000% *merinding. Lihat aja pecandu narkoba yang tidak mampu beli "Barang" mereka akan berlaku kriminal, jangan sampai perokok juga bernasib sama..
qeqeqeqeqeqeqe - Karyawan Pabrik Rokok di PHK, bisa saja terjadi andai para rokok mania back to nature alias balik lagi ke jaman ngelinting yang sensasinya warbiasah itu. Akhirnya pabrik rokok sedikit demi sedikit mengalami penurunan omset dan akhirnya berujung pada pengurangan jumlah karyawan secara besar-besaran. Alhasil makin banyak pengangguran di negeri tercinta ini. Efek dari pengangguran lagi-lagi kembali ke poin 1 yaitu meningkatnya kriminalitas. Wahh wahhh super sekali efeknya.
- Pabrik Rokok Bangkrut, loh kok bisa?kan harganya meningkat?yang meningkat itu penyesuaian cukainya bkn harga dasar rokoknya. Iya kalau tetap laku. anda benar-benar balik ke jaman nglinting apa bisa tuh pabrik rokok ngasilin duit dari penjualan?Alhasil pabrik akan gulung karpet, yang punya pabrik jadi miskin mendadak hal ini meningkatkan angka OMB (orang miskin baru) yang tentunya akan menyusahkan orang miskin senior karena harus berbagi kesengsaraan dengan OMB :v qeqeqeqeqe.
- Makin menjamurnya Produsen Rokok Liar, hal ini tak perlu diragukan lagi. Sekarang aja banyak produsen rumahan yang memproduksi rokok secara liar apalagi nanti saat harga rokok melambung tinggi. Disaat orang-orang tidak ada pilihan lain mereka beralih ke rokok tersebut yang pastinya lebih murah karena tidak ada cukai-cukaian. Hasilnya produsen rumahan makin makmur jaya, banyak yang mengikuti jejaknya dan boom merajalela deh produsen rokok liar.
- Banyak orang mati mendadak, lah kok bisa?ya bisa apalagi orang yang jantungan dan dia perokok pas mau beli rokok harganya 50rebu jantungnya kumat dan mati :p Rokok yang alami pakai tembakau aja bikin orang mati apalagi jika para perokok move on bakar kertas yang penting ngebul wkwkwkkwkw atau malah beralih ke VAPE (Rokok elektrik) yang katanya mengandung banyak senyawa kimia yang tidak baik untuk kesehatan. Lagi-lagi efek buruk yang berawal dari harga rokok yang melambung melampaui jangkauan kaum perokok.
- Kesenjangan sosial, seperti yang kita ketahui rokok merupakan alat penghilang kesenjangan karena dari kalangan elit sampai kalangan paling bawah adalah perokok. Tapi saat rokok menjadi 50rebu/bungkus tentu yang bisa beli hanya orang elit saja dan hal ini memberikan kesenjangan yang akan menimbulkan iri hati dan berujung pada tindakan kriminal (nodong orang kaya buat minta rokok) seperti yang saya jelasin di poin 1 :D xixixixiix, ahh ngeriii...
- Devisa negara menurun, anak SD aja sudah tau bahwa salah satu penyumbang devisa negara adalah dari sektor rokok. Apajadinya kalau rokok tidak ada yang beli karena harganya 50rebu?warbiasah efek nominal 50rebu ini ya.
Jika ada tambahan poin pemikiran silahkan tulis dikolom komentar, tak masukin dalam poin ke 8 dst.
Akhirulqalam , wassalamualaikum wr.wb.
ttd,
Seluruh rakyat perokok aktif
Thanks dah sempetin waktunya baca artikel Rokok dan Kriminalitas. Jangan lupa tinggalin jejak ya di kolom komentar! Mari budayakan menghargai dan menghormati karya tulis orang lain dengan tidak copy paste...
Salam hangat, Mas Nano
Sabtu, 20 Agustus 2016
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda!