Mencuri, Ialah suatu tindakan tergolong Kriminal kelas berat yang juga sebagai tindakan pelanggaran terhadap Norma Agama, Sosial, dan sebagainya. Mengapa demikian?karena mencuri pada arti umumnya ialah mengambil sesuatu tanpa sepengetahuan si pemilik. Mencuri tak hanya barang nyata ada pula mencuri yang sebenarnya tidak pernah menyentuh barang itu, contohnya mencuri akun facebook/email yang belakangan mulai marak terjadi. Ketika seseorang sudah di cap mencuri berarti dia adalah seorang Kriminal, dan seperti yang dijelaskan dalam UU Tentang Pencurian maka orang tersebut akan mendapat Hukuman. Begitu pula dengan aturan dalam agama, orang tersebut akan berdosa.
Tapi, Setujukah anda ketika ada seseorang yang menyebut mencuri demi Kebajikan (Kebaikan)?Apakah menurut anda hal tersebut Sah dan tak melanggar Norma Hukum dalam masyarakat?Kalau saya akan menjawab tidak setuju, semulia apapun tujuan seseorang mencuri tetap saja tidak dibenarkan. Mencuri tetap saja mencuri, misalkan seperti contoh "seseorang mencuri kekayaan orang lain untuk dibagikan pada orang miskin" hal tersebut tetaplah hal yang salah. Karena dia tidak berhak atas sesuatu yang akan ia berikan pada orang miskin itu, karena memberi itu harus yang halal, sehalal apapun barang ketika sudah menjadi barang curian akan tetap haram. Jika ia beralasan untuk beramal, dalam amalpun tidak memaksakan orang yang tidak punya apa-apa untuk beramal, Saat ia tidak memiliki apa-apa untuk ia amalkan sebenarnya ia lebih membutuhkan uluran tangan orang lain. bukannya sok beramal dengan jalan mencuri.
Bagaimana ketika barang kita dicuri dan membalas mencurinya kembali?Untuk barang nyata mungkin tidak diperkenankan untuk membalas mencurinya, karena itupun melanggar hukum. sebaiknya dilaporkan saja pada pihak berwajib jika kita tahu pencurinya. Namun jika akun kita dicuri?boleh saja kita membalas mencuri, karena sebenarnya itu bukan barang nyata. Namun tetap, tujuan mencurinya adalah mengambil kembali akun kita yang dicuri, bukan membalas mengambil akun si pencuri.
Sebenarnya tergantung bagaimana kita menyikapinya saja, jika anda tidak perduli dengan semua aturan silahkan saja anda mencuri dengan segala niat baik anda. Tapi ingat, sesungguhnya sesuatu yang tak baik akan menghasilkan yang tak baik pula. Tetaplah pada jalur anda, yang baik tetaplah menjadi baik, yang kurang baik berubalah menjadi lebih baik. Hanya itu yang dapat saya sampaikan. Demikian curhatan ini, semata-mata ingin membuka Mata Hati para pencuri, didunia nyata baik pencuri kalangan biasa maupun pencuri berdasi digedung-gedung tinggi nun jauh dimato :-) dan cracker di dunia mayat eh salah, maya ding...!*peace* semoga kalian sadar... sadarlah kawan kita hidup hanya sekali, gunakan sebaik mungkin! Oke sob, yang mau posting curhat silahkan emailnya masih tetap sama [email protected] silahkan dikirim saya tunggu. Yang mau mengajukan saran, kritik, cacian, makian, maupun umpatan² yang dapat membangun kreativitas saya (penulis) maka dipersilahkan di form komentar dibawah postingan ini! Sekian terimakasih...
Writed By Kang aNno.
Thanks dah sempetin waktunya baca artikel Mencuri Untuk Kebajikan?. Jangan lupa tinggalin jejak ya di kolom komentar! Mari budayakan menghargai dan menghormati karya tulis orang lain dengan tidak copy paste...
Salam hangat, Mas Nano
Sabtu, 07 Agustus 2010
Peertamakkksss...
BalasHapusWah aneh2 ja ni anak postingannya wkakka
Tapi seru untuk dibaca
Lanjutkan kang
Oya kalo menurutku si mencuri untuk kebaikan itu boleh aja asalakan yang dicuri itu orang2 jahat, jangan orang baik dicuri eheheeheh
tapi kalo mencuri tetep jahat hahaha
wekekekke....!tengkyuuu bro antara. Itulah kemelut yang dihati, jadi diungkap ke tulisan...!!
BalasHapusnamanya mencuri ttp aja salah bro, hehehehhehe!!bingung nyikapin hal seperti itu...
sedikit ngerti, tp banyak bingungnya :P tapi oke lah... tetap berkarya teman...!!!
BalasHapus